Jasa Pengurusan Izin Restoran di Kaltim

Halo selamat datang di website kami, KaltimEfata.COM , Anda berada di halaman yang mengulas tentang Jasa pengurusan izin Restoran di Kaltim.

Kami Melayani Pengurusan Izin Restoran Untuk Daerah Kaltim, Mulai Dari Awal Sebelum Restoran Di Bangun. Untuk Membangun Restoran Dibutuhkan Beberapa Izin Seperti :

1. Izin tata ruang(ITR) untuk mengetahui zona yang akan dibangun atau zona yang akan di mohonkan izin tersebut
2. OSS (NIB)
3. UKL/UPL
4. IMB
5. TDUP & TDP
6. Izin Mikol ( Siup-MB)

Kami Melayani Juga Perpanjangan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) TDUP, TDP, Siup-MB. Silahkan Menghubungi Kami Jika Anda Membutuhkan Jasa Kami. Kami Siap Mengerjakan Izin Bapak/Ibu Sampai Izin Tersebut Selesai. Terimakasih.

jasa pengurusa izin restoran di kaltim

KONTAK KAMI



PERIZINAN UNTUK

Melayani Perizinan

Properti Kaltim

KONSULTAN PERIZINAN BALI

Legalitas Usaha




Perlu Info tentang Perizinan di Kaltim?

HUBUNGI KAMI SEKARANG !
0821 4414 4894 | 0853 3788 4910